Modal Mobile Banking Palsu, Perempuan Ini Tipu Belasan Toko Emas

Modal Mobile Banking Palsu, Perempuan Ini Tipu Belasan Toko Emas - GenPI.co KALTIM
Puji Setianingsih (28) menipu belasan toko emas di Kota Samarinda. Modusnya yaitu menggunakan mobile banking palsu. Foto: JPNN.

"Sebelum memberikan bukti transfer palsu kepada korbannya, tersangka lebih dulu mengedit bukti pembayaran bank melalui aplikasi di handphone miliknya. Jadi, dia tinggal mengubah nama, bank tujuan dan angka yang ada di dalam situ," kata Ary.

Atas perbuatannya, para korban mengalami kerugian sebesar Rp 39 Juta.

Kepada polisi, Puji mengaku kerap menggunakan uang hasil penipuan untuk biaya hidup sehari-harinya.

BACA JUGA:  Update! Harga Minyak Goreng Curah di Kaltim Turun Drastis

"Selain buat kebutuhan sehari-hari, sebagian hasil menipu ini digunakan pelaku untuk judi online. Emas hasil penipuan itu dijual pelaku kembali ke beberapa toko perhiasan," kata Ary.

Dari pengungkapan kasus ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang sisa hasil tindak penipuan pelaku, emas dan ponsel.

BACA JUGA:  Anggaran Rp51 Miliar, Normalisasi Sungai di Samarinda Lanjut

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara," pungkasnya. (jpnn)

 

BACA JUGA:  Borneo FC dan Kota Samarinda Bakal Berikan Kejutan, Apa Itu?

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mbak Berambut Pirang Ini Ternyata Penipu Ulung, Begini Modusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya