"Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1 milliar," sambungnya.
Sementara itu, dari hasil penyidik pelaku AN mengaku membobol gudang itu pertama kali dengan cara mencongkel pintu sendirian.
"AN ini merupakan satu otak pencuriannya. Barang-barang yang dicuri itu kemudian dijual. Mereka ini ternyata spesialis pencuri gudang kosong," katanya.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Samarinda Hari Ini, Hujan Lebat di Malam Hari
"Gudang ini memang dipakai pribadi korban untuk menyimpan bahan-bahan bangunan untuk membangun ruko," sambungnya.
Akibat perbuatannya, komplotan pencurian ini dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jpnn)
BACA JUGA: Korban Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan Diautopsi, Hasilnya?
BACA JUGA: Korban Tewas Ledakan Kilang Balikpapan Diterbangkan ke Medan
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 1 Lokasi Disasar Pencuri 15 Kali, Pelaku Berbeda-beda Ditangkap di Hari yang Sama
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News