Dia menjelaskan alasan dilakukan penertiban terhadap PKL di pinggir jalan itu merupakan untuk kepentingan umum.
Yakni guna mengurai kemacetan yang kerab terjadi di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata
"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Namun, kita tidak boleh lupa kepentingan orang banyak. Di sana itu bukan hanya untuk dia saja, tetapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tegas AH.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kaltim Terus Menunjukkan Kabar Baik
Dia berharap, proses laporan Satpol PP Samarinda dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang di waktu mendatang.
"Saya sudah memerintahkan Satpol PP untuk melanjutkan penertiban di sana. Nanti apakah minggu ini atau minggu depan, tetapi dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi," tegasnya.(Jpnn)
BACA JUGA: Susul Jordi Amat dan Sandy Walsh, Bek Viking FK Menuju Indonesia
BACA JUGA: Peruntungan Karir Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Rabu 25 Mei
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News