Video Viral Ibu-Ibu Kawal Ambulans, Polresta Samarinda: Menyalahi Aturan

Video Viral Ibu-Ibu Kawal Ambulans, Polresta Samarinda: Menyalahi Aturan - GenPI.co KALTIM
Video viral yang menunjukkan ibu-ibu mengawal ambulans dinilai menyalahi aturan oleh Polresta Samarinda. Foto: Instagram/@SamarindaSosmed

"Jadi, tanpa dikawal, kendaraan ambulans itu sudah diatur dan mendapatkan prioritas di jalan, seperti dalam pasal 134 (UU LLAJ)," ucap Kompol Gulo.

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan, ambulans tidak perlu mendapatkan pengawalan.

"Kalau alasannya tidak diberikan jalan karena tidak dikawal, justru pengendara yang tidak memberikan jalan bisa ditindak hukum," tutur Kompol Gulo.

BACA JUGA:  Dana Pembangunan IKN Nusantara Rp 466 T, Gubernur: Harus Jalan

Menurut dia, pengguna jalan yang melakukan pengawalan bisa menyebabkan kecelakaan.

“Mak-mak itu meminta diutamakan di jalan, tetapi tidak dilengkapi sarana dan prasarana yang diatur dalam undang-undang, hanya klaskon. Hal itu bisa membahayakan dirinya di jalan," tutur Kompol Gulo.

BACA JUGA:  Kawasan Sekitar IKN Nusantara Mengkhawatirkan, Abrasi Parah

Kompol Gulo mengatakan masyarakat yang mengawal ambulans bisa dijerat hukum apabila tidak sesuai peraturan.

"Kalau sesuai sudut pandang undang-undang, hal seperti itu tidak dibenarkan dan menyalahi aturan. Sebab, mak-mak tersebut hanya mengendarai dengan kendaraan umum biasa," kata dia. (mcr14/jpnn)

BACA JUGA:  Kemenaker Ukir Sejarah di IKN Nusantara, Kementerian Lain Lewat

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya