GenPI.co Kaltim - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap 28 kasus perjudian selama 18-29 Agustus 2022.
Selain itu, Polda Kaltim juga berhasil mengungkap 71 kasus narkoba dan satu kasus tambang ilegal.
Kasus perjudian terbanyak terjadi di Berau, yakni delapan. Polres Kutai Timur mengungkap lima kasus perjudian.
BACA JUGA: Patuhi Perintah Kapolri, Polda Kaltim: Pecat
Polresta Samarinda dan Polres Penajam Paser Utara mengungkap masing-masing tiga kasus.
Polres Kutai Kartanegara mengungkap dua kasus perjudian. Polresta Balikpapan dan Polres Bontang mengungkap masing-masing satu kasus perjudian.
BACA JUGA: Dana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Bengkak Triliunan
Meskipun berhasil mengungkap kasus perjudian, Polda Kaltim mengaku menemui kendala besar.
“Hal judi online, kami terkendala server dan bandar di luar Kaltim, bahkan ada yang internasional,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo, Senin (29/8).
BACA JUGA: Isu Harga BBM Naik, Kaltim Dapat Pasokan 390 Ribu KL Pertalite
Yusuf menjelaskan pihaknya meminta diskominfo melakukan pemblokiran server judi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News