
GenPI.co Kaltim - Wacana pemekaran wilayah Penajam Paser Utara bergulir setelah Kecamatan Sepaku masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor menjelaskan pemekaran harus dilakukan.
Dia pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara memerhatikan kans pemekaran wilayah itu.
BACA JUGA: Polda Kaltim Gerak Cepat, IKN Nusantara Makin Aman
"Dengan diambilnya Kecamatan Sepaku jadi bagian IKN, harus ada pemekaran wilayah," kata dia, Rabu (14/12).
Pihaknya berharap pemekaran wilayah Penajam Paser Utara dilakukan secara menyeluruh.
BACA JUGA: Kontraktor IKN Nusantara Harus Bayar Pekerja Sesuai UMK 2023
Syahruddin berharap, jika benar-benar terjadi, pemekaran wilayah tidak dilakukan satu per satu.
“Harus ada pengecualian karena ada daerah yang masuk IKN," ujar Syahruddin.
BACA JUGA: Ratusan Investor Malaysia Ingin Investasi di IKN Nusantara
Dia menjelaskan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran wilayah harus segera dibahas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News