Sepaku Masuk IKN Nusantara, Penajam Paser Utara Bisa Dimekarkan

Sepaku Masuk IKN Nusantara, Penajam Paser Utara Bisa Dimekarkan - GenPI.co KALTIM
Wacana pemekaran wilayah Penajam Paser Utara bergulir setelah Kecamatan Sepaku masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Titik Nol IKN Nusantara. Foto: Bagus Purwa/Antara

GenPI.co Kaltim - Wacana pemekaran wilayah Penajam Paser Utara bergulir setelah Kecamatan Sepaku masuk kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahruddin M Noor menjelaskan pemekaran harus dilakukan.

Dia pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara memerhatikan kans pemekaran wilayah itu.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gerak Cepat, IKN Nusantara Makin Aman

"Dengan diambilnya Kecamatan Sepaku jadi bagian IKN, harus ada pemekaran wilayah," kata dia, Rabu (14/12).

Pihaknya berharap pemekaran wilayah Penajam Paser Utara dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Kontraktor IKN Nusantara Harus Bayar Pekerja Sesuai UMK 2023

Syahruddin berharap, jika benar-benar terjadi, pemekaran wilayah tidak dilakukan satu per satu.

“Harus ada pengecualian karena ada daerah yang masuk IKN," ujar Syahruddin.

BACA JUGA:  Ratusan Investor Malaysia Ingin Investasi di IKN Nusantara

Dia menjelaskan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran wilayah harus segera dibahas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya