Wagub Kaltim Keluhkan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Wagub Kaltim Keluhkan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat - GenPI.co KALTIM
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi mengeluhkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Kaltim

GenPI.co Kaltim - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi mengeluhkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.

Menurut Hadi, nominal DBH itu belum cukup untuk membiayai pembangunan di Kaltim.

"Selama ini dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat untuk Kaltim hanya 15 persen,” kata Hadi, Senin (13/2).

BACA JUGA:  Wagub Kaltim: ASN Jangan Berpolitik, Jaga Netralitas

Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah pusat menambah DBH menjadi 50 persen.

Hadi tidak memungkiri APBD Kaltim dianggap besar. APBD pada 2023 mencapai Rp 17,2 triliun.

BACA JUGA:  Wagub Kaltim: Dampak IKN Nusantara Dirasakan 20 Tahun Lagi

Sementara itu, APBD Perubahan 2023 diprediksi bisa menembus angka hingga Rp 20 triliun.

"APBD Kaltim dianggap besar, tetapi belum mampu selesaikan seluruh pembangunan di wilayah Kaltim," kata Hadi.

BACA JUGA:  Penyapu Jalan Meninggal Ditabrak Pikap di Depan Gedung Wagub Kaltim

Pemprov Kaltim sendiri akan mendapatkan dana insentif penurunan emisi karbon dari Bank Dunia sebesar Rp 1,7 triliun pada tahun ini. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya