
GenPI.co Kaltim - Pemkab memperketat lalu lintas angkutan unggas masuk ke Kabupaten Paser sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit Flu Burung.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser drh Al-Habib mengatakan, pemeriksaan dilakukan di wilayah perbatasan antara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Dua daerah perbatasan yang dilakukan pemeriksaan berada di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau," ujarnya, Senin (13/3).
BACA JUGA: Disdukcapil Paser Blusukan ke Sekolah Cari Pemilih Pemula
Pengetatan lalu lintas angkutan ternak unggas ini dilakukan pasca-ditemukan kasus flu burung di Kalsel.
Al-Habib menggandeng kepolisian untuk memperketat pemeriksaan hewan unggas di perbatasan tersebut. "Penjagaan kami lakukan setiap hari dengan melibatkan enam petugas, satu dari kepolisian,” katanya.
BACA JUGA: Video Ketua DPRD Penajam Paser Utara dan Mahasiswi, Kuasa Hukum: Jebakan
Petugas akan memeriksa dokumen kelengkapan serta pengecekan hewan ternak di dua titik perbatasan tersebut.
“Kami meminta kendaraan yang melewati perbatasan supaya bisa menunjukkan dokumen, kami juga periksa hewan ternak. Jika dokumen tidak lengkap, misalnya tidak ada rekomendasi untuk masuk wilayah Kaltim, kendaraan pengangkut ternak tersebut kami minta putar balik,” katanya
BACA JUGA: Disporapar Paser Dorong Desa Aktif Garap Pariwisata
Pihaknya juga telah meminta petugas di lapangan untuk melakukan uji cepat bila ditemukan adanya tanda-tanda flu burung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News