Pria Asal Sangatta Utara Harus Berlebaran di Balik Jeruji Besi

Pria Asal Sangatta Utara Harus Berlebaran di Balik Jeruji Besi - GenPI.co KALTIM
Tersangka SE di Polres Kutai Timur (ANTARA/HO-Polres Kutim)

GenPI.co Kaltim - Aksi pria berinisial SE, warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutai Timur harus berlebaran di balik jeruji besi.

Polres Kutai Timur mengamankannya karena nekat menambah kapasitas tangki bahan bakar hingga 200 liter saat membeli BBM jenis Pertalite di SPBU.

"Kami langsung menangkap pelaku SE diketahui warga Desa Singa Gembara, Sangatta Utara pengetap BBM di Kutai Timur saat di SPBU," ujar Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Jumat (21/4).

BACA JUGA:  AKBP Ronni Bonic Resmi Jabat Kapolres Kutai Timur

SE, kata dia, memodifikasi mobil Daihatsu Terios bernopol KT 1947 RE yang memiliki kapasitas tangki BBM normal 45 liter, dimodifikasi hingga bisa menampung 200 liter BBM.

Terdapat kotak untuk menampung BBM di bawah jok belakang. “Tidak mengherankan mengisinya lama di pompa bensin, padahal ini mobil kecil bukan truk,” kata Iptu Wiranegara.

BACA JUGA:  Alamak! 4 Perusahaan Bus di Samarinda Tak Lagi Layani Rute Bontang dan Sangatta

Kepada polisi SE mengaku telah beroperasi selama dua tahun. Dia kemudian menjual kembali kepada penjual bensin botolan pinggir jalan seharga Rp 12.500 per liter.

Ronni menegaskan pihaknya tengah mengawasi ketat keberadaan mobil modifikasi tangki BBM.

BACA JUGA:  Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Kutai Kartanegara, Coba Yuk!

Perilaku pengetap BBM ini seringkali membuat stok di pom bensin selalu tak bertahan lama sudah habis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya