5 Partai Tak Mendaftar di KPU Mahakam Ulu

5 Partai Tak Mendaftar di KPU Mahakam Ulu - GenPI.co KALTIM
Ketua KPU Mahakam Ulu Frederik Belawen (ANTARA/HO-KPU Mahulu)

GenPI.co Kaltim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu mencatat, hanya ada 13 dari 18 partai politik (parpol).

Artinya, ada sebanyak 5 parpol yang tidak mendaftarkan bakal calon legilatif (baclaeg) ke KPU Mahakam Ulu.

“Kelima partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya untuk DPRD Mahulu adalah Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara,” ujar Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen, Selasa (16/5).

BACA JUGA:  Bocah Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan, Innalillahi

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen masing-masing para bacaleg.

Dia meminta pimpinan parpol atau petugas penghubung (liason officer/LO) terus berkoordinasi dengan KPU.

BACA JUGA:  Partai Garuda Tak Daftarkan Caleg di KPU Samarinda

"Sehingga apabila ada dokumen bacaleg yang belum sesuai dapat segera diperbaiki atau dilengkapi sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Frederik mengungkapkan, ada dua parpol yang mendaftar secara manual dengan menyerahkan berkas secara manual, yakni Partai Gelora dan PPP.

BACA JUGA:  Gudang KPU Samarinda Kebakaran, Logistik Pemilu Hangus

Namun, telah diberikan waktu 2x24 jam terhitung sejak Senin 15/5 untuk mengunggah dokumen bacalegnya ke Silon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya