"Perusahaan akan melaporkan perkembangan penanganan perbaikan secara berkala setiap bulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur," ungkapnya.
Selain memperbaiki jalan, perusahaan tersebut juga akan melakukan reklamasi dan rehabilitasi. Desainnya akan disampaikan kepada Dinas ESDM Kaltim dalam sepekan ke depan. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News