Pelaku ditangkap ketika hendak mencari sasaran lagi.
Dalam penangkapan itu,polisi mengamankan barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop coklat kumal berisi 6 gelang imitasi.
Kemudian tiga pecahan Rp 1.000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu.
BACA JUGA: Penerangan Jalan di Perbatasan Samarinda Dikeluhkan Wakil Walkot
“Sementara emas yang diambil dari korban (Hj.Wati) telah dijual para pelaku, karena kejadian Februari,” sambungnya.
Modusnya, pelaku menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Rival (21) dan mendapatkan sasarannya di Pasar Pagi.
BACA JUGA: Serbu, Nih Tempat untuk Berburu Takjil di Samarinda
Sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.
“Kemudian satu persatu pelaku ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA: IKN Dibangun di Kaltim, Bagaimana Peran Samarinda dan Balikpapan?
Pelaku bernama Andi Arul (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News