Desa Wisata Pela, Kabupaten Kutai Kartanegara, menduduki posisi tiga kategori Kelembagaan Desa Wisata Indonesia pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
PAPDESI protes karena revisi UU Desa dipolitisasi hanya sebatas perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, padahal ada masalah status perangkat desa.