Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan dengan Polri membentuk satuan khusus Polisi Pariwisata/ Polisi Wanita (Polwan) Pariwisata.
Dua oknum polisi di Maluku berinisial Za dan Zu dituntut 18 bulan penjara dalam perkara dugaan pengguna narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis.