
Komite Ekonomi Kreatif perlu dibentuk agar pelaku usaha ekonomi kreatif memiliki wadah untuk pengembangan hasil karya atau produksi.
Struktur Komite Ekonomi Kreatif tersebut terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan para pelaku usaha di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara telah diinstruksikan untuk menyusun perangkat pembentukan Komite Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA: Titik Nol IKN Ramai, Kabupaten Penajam Harus Kembangkan Wisata
"Kami sudah minta Disbudpar untuk menyusun perangkat pembentukan Komite Ekonomi Kreatif itu," ujarnya.(ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News