Homestay Merebak Efek IKN Nusantara, Perbup Bakal Dikeluarkan

Homestay Merebak Efek IKN Nusantara, Perbup Bakal Dikeluarkan - GenPI.co KALTIM
Pengunjung berfoto bersama di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (1/6/2022). Foto: ANTARA/Olha Mulalinda

GenPI.co Kaltim - Sebagian warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mulai membuka homestay alias rumah wisata untuk disewakan kepada para wisatawan.

Hal itu tidak terlepas dari keputusan pemerintah menjadikan PPU sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Saat ini Pemerintah Kabupaten PPU pun menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup) terkait rumah wisata.

BACA JUGA:  Bupati Minta Masyarakat Promosikan Wisata Berau

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin menjelaskan saat ini belum ada peraturan soal homestay.

“Namun, akan diatur agar tidak berdampak terhadap warga yang ada di sekitarnya," kata Alimuddin sebagaimana dilansir Antara, Senin (11/7).

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Angkat Pariwisata via Lomba Film Pendek, Ayo Ikut

Dia menjelaskan ada aktivitas yang akan ditinjau apabila rumah warga mau disewakan sebagai homestay.

Tujuannya ialah mencegah gangguan terhadap warga sekitar, termasuk soal limbah dan kebisingan.

BACA JUGA:  Weekend Tiba, Yuk Wisata Susur Sungai Mahakam, Dijamin Seru

"Untuk homestay memang belum diatur dalam peraturan bupati maupun peraturan yang ada terutama izin usaha," ucap Alimuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya