
GenPI.co Kaltim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus berupaya mewujudkan pembangunan bandara.
Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Paser sudah menyerahkan 25 dokumen kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dokumen-dokumen tersebut adalah persyaratan pembangunan bandara di Paser.
BACA JUGA: Yuk Bantu Wakil Kaltim Jadi Putri Pariwisata 2022, Ini Caranya
"Penyerahan dokumen yang baru sesuai permintaan Kemenhub sebagaimana hasil rapat pleno di Balikpapan beberapa waktu lalu," kata Kepala Dishub Kabupaten Paser Inayatullah, Kamis (8/9).
Menurut Inayatullah, kepala badan kebijakan transportasi sudah membuat telaah kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
BACA JUGA: Membeko Festival 2022 Jadi Andalan Pariwisata Bontang
Inayatullah menuturkan sudah ada disposisi kepada pejabat eselon satu untuk pembahasan.
"Belum tahu apakah rapat itu hanya internal Kemenhub atau melibatkan Pemerintah Kabupaten Paser," ucap Inayatullah.
BACA JUGA: Sapta Pesona Terpenuhi, Desa Wisata di Kaltim Bisa Hidup
Dia tidak menampik fakta rencana pembangunan bandara di Paser tak mask Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News