Sektor Migas Menurun, Kaltim Lirik Kembangkan Pariwisata

Sektor Migas Menurun, Kaltim Lirik Kembangkan Pariwisata - GenPI.co KALTIM
Pantai Sekerat. Foto: Humas Kaltim

Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltim tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Kaltim Tahun 2022-2025.

“Penyusunan Ripparprov ini merujuk Ripparnas yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2010-2025," kata Riza.

Terkait pengembangan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19, Kaltim telah menyelenggarakan CHSE (Cleanliness/kebersihan, Healthy/kesehatan, Safety/keamanan, dan Environment/lingkungan).

CHSE ini dilakuikan di setiap objek wisata di kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Pemprov juga menyalurkan bantuan Covid-19 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk seluruh pelaku pariwisata di 10 kabupaten/kota," katanya.

Kemudian menyalurkan bantuan alat protokol kesehatan di Daya Tarik Wisata (DTW) perwakilan 10 kabupaten/kota.

"Serta melakukan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam mempromosikan destinasi wisata,” jelasnya.

Selain itu, juga telah dilakukan peningkatan kapasitas kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku pariwisata di daerah.

Hal ini dilakukan melalui pelatihan maupun workshop serta kerja sama terhadap pelaku usaha pariwisata, mitra kerja pariwisata secara kelembagaan maupun personal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya