Simak Jadwal PPDB Balikpapan 2023, Dua Pekan Lagi Dibuka

15 Juni 2023 10:30

GenPI.co Kaltim - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Balikpapan 2023 segera dibuka dalam waktu dekat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan (Kadis P dan K) pendaftaran kegiatan PPDB dimulai 26-30 Juni 2023 secara daring atau online.

Orang tua atau calon siswa bisa mendaftar melalui laman disdikbalikpapan.go.id.

BACA JUGA:  7 Rekomendasi Kafe di Balikpapan Punya Konsep Berbeda, Wajib Coba!

”Silakan kunjungi laman disdikbalikpapan.go.id untuk mengisi formulir yang tersedia, juga mengunggah dokumen yang disyaratkan pada tanggal tersebut di bagian PPDB Siap Online,” ujar Kadis P dan K Irfan Taufik, Rabu (14/6).

Dia menjelaskan, melalui laman tersebut telah tersedia semua keterangan mengenai sekolah yang dituju, seperti zonasi, jumlah siswa yang bisa diterima, jurusan yang ada, hingga syarat lain yang diperlukan.

BACA JUGA:  Diskominfo Balikpapan Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pihaknya mengungkapkan, tersedia 8.428 kursi untuk kelas satu sekolah dasar, atau 301 kelas dengan 28 siswa per kelas.

Sementara itu untuk jenjang SMP, tersedia 5.124 kursi dari 183 kelas untuk kelas tujuh.

BACA JUGA:  Rekomendasi Hotel di Balikpapan dengan Kolam Renang di Bawah Rp 500 Ribu

Dinas P dan K Balikpapan membuka empat jalur pada PPDB tahun ini, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jalur zonasi merupakan pendaftaran reguler yang mengutamakan penerimaan siswa di dalam zona. Jalur ini tersedia 50 persen dari kapasitas sekolah.

Irfan mengungkapkan untuk jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang berprestasi di bidang bidang akademik atau lainnya, seperti olahraga, termasuk hafiz (penghapal) Al Quran.

Pendaftar jalur tersebut diharuskan menyiapkan tambahan dokumen, seperti legalisasi tanda prestasi baik piagam atau sertifikat kejuaraan. Sedangkan untuk jalur hafiz akan diuji oleh tim verifikator dari Kantor Kementerian Agama.

Jalur afirmasi diperuntukkan untuk calon siswa tidak mampu, terutama calon siswa di dalam zonasi sekolah tersebut.

Siswa yang mendaftar melalui jalur mutasi atau siswa pindahan diwajibkan menambah syarat administrasi, yaitu melampirkan salinan elektronik atau fotokopi dari surat pindah orang tua atau wali siswa yang bersangkutan.

Pengumuman untuk jalur zonasi pada 1 Juli 2023, disusul daftar ulang pada 1-3 Juli 2023. Sedangkan pendaftaran jalur lain dilakukan pada 4-5 Juli, dan pengumuman pada 6 Juli 2023, dengan daftar ulang pada 6-7 Juli 2023.

”Hari pertama masuk sekolah atau awal tahun ajaran baru, pada 10 Juli,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KALTIM