
Warga jangan panik, lakukan pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan atau menggunakan kain keset atau karung goni yang sudah dibasahi.
"Kami sarankan agar warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) sebagai penanganan dini jika terjadi kebakaran maupun alat pemadam tradisional misalnya karung goni," katanya.
Lanjut Lukman, jika kebakaran disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik maka segera mematikan kompor atau listrik dengan menurunkan saklar MCB.
BACA JUGA: Cerita Wagub Kaltim Tolong Mobil Terbalik di Tol
Dia mengingatkan, pemadaman api sebaiknya dengan APAR. Jangan menggunakan air saat aliran listrik belum putus atau saklar MCB belum turun. Laporkan pada pihak PLN untuk memutuskan jaringan listrik yang di luar saklar MCB dan meteran listrik tersebut.
"Kepada masyarakat jika terjadi musibah kebakaran dapat menghubungi Damkar Paser di nomor 054321113," imbau Lukman.(ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News