
Untuk menghasilkan pejabat yang berkompeten dan untuk menghindari kecurangan dalam proses lelang jabatan, diperlukan penerapan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja.
“Saya harap seluruh daerah di Indonesia terus menerapkan meritokrasi dan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, serta diskriminasi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk praktik jual beli jabatan yang masih terjadi,” kata Wapres.
Dia juga mengingatkan kepada para gubernur untuk melakukan percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Di Depan Gubernur Se-Indonesia di Bali, Anies Baswedan Ucap Ini
Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi kependudukan.(Setkab)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News