Di Depan Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Tegaskan Soal Honorer

Di Depan Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Tegaskan Soal Honorer - GenPI.co KALTIM
Gubernur Kaltim Isran Noor kembali menegaskan tidak akan menghapus tenaga honorer. Hal itu dia sampaikan saat rapat bersama Gubernur se-Indonesia di Bali. Foto: Pemprov Kaltim.

Beleid itu menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

Adapun masa berlaku beleid di atas hingga 2023. Artinya, setelah itu tidak ada kewajiban lagi bagi pemerintah untuk menggunakan tenaga honorer di tiap instansi pemerintahan.

Tjahjo mengungkapkan status pegawai pemerintah terhitung sejak 2023 hanya ada dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(Diskominfo)

BACA JUGA:  Harga Daging di Kaltim Bakal Naik, Lihat Penyebabnya

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya