
Dia mengatakan perlu ada peran dan kerja sama keluarga, masyarakat dan pemerintah.
"Penghargaan terhadap prestasi, pembuatan payung hukum yang mengatur hak dan kewajibannya dan menyusun sistem pembelajaran pendidikan dan pemberian skill yang efektif untuk anjal lewat pendidikan rumah singgah," rincinya.
Dia berharap ada komitmen bersama dan kerjasama penanganan anjal dan gepeng lintas kabupaten/kota serta kerjasama penanganan anjal/gepeng lintas provinsi dengan membuat surat perjanjian/MoU.(pemprov kaltim)
BACA JUGA: Wagub Kaltim Singgung Perusahaan Tambang, CSR untuk Siapa?
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News