
"Investor harus berikan kejelasan dan yakinkan bahwa benar-benar mau berinvestasi, harus lengkap dokumen pengajuan investasi," jelasnya.
Kemudian, Pengajuan dokumen investasi itu harus melalui verifikasi dari tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Investasi yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 mencapai sekitar Rp225 miliar dan pada tahun ini (2022) ditargetkan mencapai lebih kurang Rp800 miliar.(ant)
BACA JUGA: Samarinda Bakal Jadi Tuan Rumah Pramusim, PT LIB Ucap Begini
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News