
Petugas menyita beberapa barang bukti di rumah tersangka. SN pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Warga Kecamatan Bua, Sulawesi Selatan, itu terancam mendekam di penjara selama lima tahun. (ant)
BACA JUGA: Gudang di Balikpapan Ini Jadi Sasaran Pencurian Sampai 15 Kali
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News