GenPI.co Kaltim - Polres Paser menangkap pria berinisial J yang menganiaya dan menyerang tiga orang.
Perbuatan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu menyebabkan tiga orang terluka.
Dalam aksinya, pria 40 tahun tersebut menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA: Kebakaran Kembali Terjadi di Kota Samarinda
"Pelaku sudah diamankan, tetapi belum bisa diajak berkomunikasi," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu (4/6).
Supriyadi menjelaskan pihaknya sudah melakukan tes urine kepada pelaku.
BACA JUGA: Kebakaran di Samarinda, Warga Awalnya Mendengar Ledakan
Tujuannya ialah untuk mengetahui apakah pelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak.
“Pelaku tidak mengonsumsi miras ataupun obat-obatan,” ujar Supriyadi.
BACA JUGA: Sehari, Dua Permukiman di Kota Samarinda Kebakaran
Menurut dia, pelaku sempat diobati secara tradisional karena diduga kesurupan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News