
Relokasi penduduk akan dimulai dengan TNI, Polri, dan BIN pada 2023 (relokasi pelopor) dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dilakukan pada awal 2024. Tahap 1 tercapai ketika perpindahan ASN dimulai. Sebelum relokasi, IKN didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan.
2. Tahap 2 pada 2024-2029
Pada tahap ini, infrastruktur utama ditargetkan sudah siap untuk dihubungkan ke kawasan baru.
BACA JUGA: Cerita Gubernur Kaltim Terpapar Covid-19, Mengaku Kesal
Fasilitas transportasi umum primer maupun sekunder ditargetkan siap dipakai.
3. Tahap 3 pada 2030-2034
BACA JUGA: Update Covid-19 di Kaltim: Kasus Sembuh Terus Meningkat
Sejumlah infrastrutkur ditargetkan telah selesai seperti sistem angkutan umum massal, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), fasilitas penunjang kota spons, pengolahan sampah, penambahan amenitas digital dan perkotaan.
4. Tahap 4 pada 2035-2039
BACA JUGA: Mengapa Generasi Muda Kaltim Harus Dilibatkan Pembangunan IKN?
Tahap 4 ditandai dengan dimulainya perkembangan pesat di bidang pendidikan dan kesehatan yang akan menjadi motor penggerak sektor ekonomi lain di IKN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News