Mantan Karyawan Lakukan Perbuatan Terlarang di Mall Balikpapan

Mantan Karyawan Lakukan Perbuatan Terlarang di Mall Balikpapan - GenPI.co KALTIM
Satreskrim Polresta Balikpapan beberkan pengungkapan kasus pencurian di Mall Balikpapan Oscean Square, yang dilakukan mantan pekerja berinisial MR. Foto : Humas Polresta Balikpapan

Mereka juga mencuri satu bungkus RJ 45 head printer dan 16 smart card.

“Total kerugian perusahaan atas perbuatan pelaku sebesar Rp 40 juta," ucap Rengga. (mcr14/jpnn)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya