GenPI.co Kaltim - Polresta Samarinda berhasil menangkap komplotan pencuri yang mengincar lansia dengan modus mengiming-imingi bantuan sosial (bansos).
Para pelaku berisinial S (48), SS (36), dan MS (44). Mereka memiliki tugas masing-masing saat beraksi.
Ada yang bertugas sebagai pengemudi mobil. Ada juga yang bertugas memengaruhi korban menggunakan gendam.
BACA JUGA: Polisi Polda Kaltim Serbu IKN Nusantara, Kawal Ketat!
“Satu lagi bertugas mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Senin (4/7).
Dia menjelaskan para korban mayoritas sudah berumur. Mereka dibawa ke mobil dan diajak berkeliling.
BACA JUGA: Brimob Polda Kaltim Ledakkan Granat Sisa Perang Dunia II, Duaarr
Kombes Ary menjelaskan para pelaku lantas mengiming-imingi korban menggunakan modus pemberian bansos.
“Setelah korbannya tepedaya, barang berharga korban langsung diambil dan korban diturunkan di jalan," terang Kombes Ary.
BACA JUGA: Warga Korsel Meninggal, Polda Kaltim Hentikan Penyelidikan
Dia mengatakan aksi para pelaku terbongkar saat mereka menawarkan bansos dari dalam mobil di Jalan Ulin, Rabu (29/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News