Perhiasan Dewi Perssik Dicuri Pekerja Bandara Balikpapan

Perhiasan Dewi Perssik Dicuri Pekerja Bandara Balikpapan - GenPI.co KALTIM
Kasus pencurian perhiasan yang dialami pedangdut Dewi Perssik di Bandara Sultan Aji Sulaiman Sepinggan Balikpapan pada 19 Juni 2022 terungkap. Foto: Polresta Balikpapan

Dua kalung berantai dan emas batangan hilang. Riski melaporkan kejadian itu kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Polresta Bandara Soekarno-Hatta selanjutnya melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan," ucap Rengga.

Rengga menjelaskan RS membobol koper milik Dewi Perssik dengan memasukkan angka secara acak.

BACA JUGA:  IKN Nusantara Gawat, Bahaya Besar Mengancam

"Koper korban memiliki kode, tetapi berhasil dibuka pelaku dengan memasukkan angka secara acak,” kata Rengga.

Dia mengatakan RS menggeledah isi koper dan menemukan perhiasan di dalam kotak pink.

BACA JUGA:  IKN Nusantara, Gubernur Kaltim Tak Punya Kewenangan Ini

RS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

"Dari keterangan pelaku dia beraksi sendiri, tetapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," kata Rengga. (mcr14/jpnn)

BACA JUGA:  Efek IKN Nusantara Dibongkar, Please Jangan Kaget Ya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya