Polresta Samarinda Tangkap Residivis, Ulahnya Sangat Berbahaya

Polresta Samarinda Tangkap Residivis, Ulahnya Sangat Berbahaya - GenPI.co KALTIM
Polresta Samarinda berhasil menangkap residivis berinisial AM, tersangka penikaman di Taman Cibodas, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Foto: Antara/HO

GenPI.co Kaltim - Polresta Samarinda berhasil menangkap residivis berinisial AM, tersangka penikaman di Taman Cibodas, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

AM adalah residivis pembunuhan. Pria 38 tahun itu baru bebas dari penjara pada 2018.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan pihaknya masih maraton bersama Polsek Samarinda Ulu dan Unit Jatanras Polresta Samarinda mengumpulkan keterangan di TKP.

BACA JUGA:  Kepala Polresta Samarinda Ary Fadli Baik Hati, Penuh Prestasi

Pihaknya mencari duduk perkara perkelahian antara AM dan korban di Taman Cibodas, Senin (4/7).

“Dengan demikian, kami bisa fokus menentukan pasalnya," ungkap Ary di Samarinda, Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Masuk Perangkap, Zulkifli Ditangkap Polisi Polresta Samarinda

Ary menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus perkelahian yang berujung kematian korban.

Berdasarkan kabar yang beredar, perkelahian AM dan beberapa pria disebabkan dendam lama.

BACA JUGA:  Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam, Ini Jadwalnya

Akan tetapi, Polresta Samarinda enggan berspekulasi tentang dugaan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya