"Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat," jelasnya.
Sebelumnya,
Gubernur Sulbar Ali Baal Masda menyebut pihaknya telah membentuk tim untuk menghadapi klaim pemprov Kaltim terkait Balabalakang.
BACA JUGA: Pemindahan IKN Sudah di Depan Mata, Ini Pesan Gubernur Kaltim
"Pemprov Sulbar telah membentuk tim yang saat ini telah menghadap ke pemerintah pusat, yaitu DPR, Kemendagri, Kemenkopolhukam," katanya dikutip dari Antara, Jumat (25/02/2022).
Dia menyatakan, secara administratif Provinsi Sulbar, khususnya Kabupaten Mamuju telah menghadirkan kantor kecamatan di Kepulauan Balabalakang.
BACA JUGA: Imbas Pandemi Covid-19, Angka Kekurangan Gizi di Kaltim Naik
Pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mengklaim wilayah Sulbar.
"Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mengklaim wilayah Sulbar atau menerobos batas wilayah yang sudah ditetapkan," tegasnya.
BACA JUGA: Update Covid-19 Kaltim: Angka Sembuh Meroket, Kasus Baru Menurun
Pemprov Sulbar, kata dia, telah membuat peraturan daerah terkait pembangunan Kepulauan Balabalakang, yang dimulai dari kabupaten hingga provinsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News