
GenPI.co Kaltim - Satreskrim Polresta Balikpapan akhirnya berhasil menangkap dua penyebar video syur pelajar. Keduanya berinisial RR dan GM.
Mereka adalah mantan karyawan kafe yang menjadi lokasi dua pelajar melakukan perbuatan terlarang.
Petugas menciduk RR dan GM setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
BACA JUGA: Video Viral Ibu-Ibu Kawal Ambulans, Polresta Samarinda: Menyalahi Aturan
Meskipun sudah ditangkap polisi, keduanya tidak akan menjalani proses hukum.
“Sebab, telah mencapai kesepakatan damai anatara pelaku dan orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Viral! Video Syur Pelajar SMK Balikpapan, Lokasi di Kafe
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, RR dan GM menyebarkan video syur saat masih bekerja.
Mereka pun akhirnya dipecat. Kompol Rengga mengatakan video syur pelajar tersebar ketika RR dan GM memeriksa CCTV di kafe pada Kamis (28/7).
BACA JUGA: Video Viral Wanita Cantik Ingin Bunuh Diri di Sungai Mahakam
Mereka menemukan rekaman perbuatan terlarang saat memeriksa CCTV di kafe.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News