
GenPI.co Kaltim - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 2.801 arsip untuk berkas periode 1994-2010.
"Saya apresiasi Bappeda sebagai instansi pertama yang melakukan pemusnahan arsip," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (23/8).
Hadi mengaku sering mendapatkan laporan berkaitan aset-aset milik Pemprov Kaltim.
BACA JUGA: Ibu Kota Negara: Jokowi Tidak Sreg Groundbreaking
Di antaranya ialah urusan rumah, tanah, mobil maupun kendaraan, dan masih banyak lagi.
"Ternyata memang kami yang tidak tertib arsip,” ucap Hadi.
BACA JUGA: Ke IKN Nusantara, Jenderal Dudung Terima Gelar Adat, Total Sudah 10
Dia pun mengimbau semua perangkat daerah melakukan penertiban arsip di instansi masing-masing.
“Itu harus segera dibenahi agar tidak berlarut-larut bahkan bisa ada muncul masalah lain," kata Hadi.
BACA JUGA: Pembangunan Rusun Pekerja IKN Nusantara Habiskan Rp 600 Miliar
Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim HM Aswin penyusutan arsip dilakukan selama tiga bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News