Penipuan Lahan di IKN Nusantara, Pelakunya Jenderal Gadungan

Penipuan Lahan di IKN Nusantara, Pelakunya Jenderal Gadungan - GenPI.co KALTIM
Jenderal gadungan ditangkap Polsek Penajam karena melakukan penipuan pengurusan lahan terhadap Icuk Budianto. Ilustrasi diborgol. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co Kaltim - Pria berinisial MJ yang mengaku sebagai inspektur jenderal (irjen) Polri ditangkap Polsek Penajam karena melakukan penipuan pengurusan lahan terhadap Icuk Budianto.

MJ ditangkap di rumahnya pada Rabu (24/8). Kapolsek Penajam AKP Purwo Asmadi mengatakan pihaknya sudah menahan jenderal gadungan itu.

“Dia mengaku-ngaku berpangkat Irjen kepada korbannya dan membawa kabur uang Rp 87 juta," ungkap AKP Purwo, Sabtu (27/8).

BACA JUGA:  Lahan 10 Ribu Hektare di IKN Nusantara Jadi Food Estate

Dia menjelaskan penipuan bermula saat Icuk hendak mengurus kepemilikan lahannya di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.

Menurut AKP Purwo, legalitas lahan milik Icuk masih berupa segel. Icuk pun berkeinginan meningkatkan legalitas menjadi sertifikat tanah atas namanya.

BACA JUGA:  Kasus Narkoba di IKN Nusantara sangat Mengkhawatirkan

AKP Purwo mengatakan Icuk mendapat informasi ada irjen dari Mabes Polri yang mengamankan IKN.

“Korban menghubungi pelaku dan meminta tolong diuruskan sertifikat lahannya," kata AKP Purwo.

BACA JUGA:  Ini Rencana Jenderal Dudung soal Mabes AD di IKN Nusantara

Icuk dan MJ lantas bertemu. Icuk menyerahkan uang Rp 87 juta pada April 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya