Dosen Unmul Diduga Pelecehan Mahasiswi, Modusnya Minta Pijat

Dosen Unmul Diduga Pelecehan Mahasiswi, Modusnya Minta Pijat - GenPI.co KALTIM
Dosen Unmul melakukan pelecehan ke mahasiswi. Para korban melaporkan ke Polresta Samarinda. Foto: Arumanto/Antara

GenPI.co Kaltim - Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dilaporkan ke Polresta Samarinda karena diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi.

Saat ini, tiga mahasiswi sudah buka suara soal dugaan pelecehan dosen Fakultas Kehutanan Unmul itu.

Alfian, kuasa hukum para korban, menjelaskan dosen Unmul melakukan pelecehan saat para korban menjalani bimbingan skripsi pada 2021.

BACA JUGA:  Patuhi Perintah Kapolri, Polda Kaltim: Pecat

"Oknum dosen itu sebagai pembimbing dalam tugas akhir para korban," jelas Alfian di Mako Polresta Samarinda, Senin (29/8).

Menurut Alfian, si dosen meminta dipijat kepada para mahasiswi yang bimbingan skripsi.

BACA JUGA:  Isu Harga BBM Naik, Kaltim Dapat Pasokan 390 Ribu KL Pertalite

Selain itu, dosen tersebut juga meminta dibawakan oleh-oleh sebagai pungutan proses bimbingan tugas akhir.

"Kami melaporkan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 294 ayat dua KUHP," ucap Alfian.

BACA JUGA:  Lahan 10 Ribu Hektare di IKN Nusantara Jadi Food Estate

Perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul itu tidak menutup kemungkinan jumlah korban pelecehan bertambah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya