Tanpa Kepastian Hukum, Investor Ogah Investasi di IKN Nusantara

Tanpa Kepastian Hukum, Investor Ogah Investasi di IKN Nusantara - GenPI.co KALTIM
Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Agus Chandra mengatakan pihaknya memberikan perhatian besar terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Foto: Antara

GenPI.co Kaltim - Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Agus Chandra mengatakan pihaknya memberikan perhatian besar terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut Agus, pembangunan IKN Nusantara akan meningkatkan peluang investasi di Penajam Paser Utara.

“Pastinya diminati para pemilik modal dengan keberadaan IKN Nusantara," kata Agus, Selasa (6/9).

BACA JUGA:  Jokowi Groundbreaking IKN Nusantara Minggu Kedua September

Agus menjelaskan harus ada kepastian hukum agar tidak terjadi tumpeng tindih investasi di IKN Nusantara.

Menurut da, para investor tidak akan berani berinvestasi apabila tak ada kepastian hukum.

BACA JUGA:  Sepaku Lokasi IKN Nusantara, Belum Ada Investor Perumahan Masuk

Agus menyebut Kejaksaaan Agung sudah meminta pembentukan satgas untuk mengawal pembangunan IKN.

Keduanya ialah satgas sektor kepelabuhan dan satgas mafia tanah. Dua satgas itu memiliki tugas berbeda.

BACA JUGA:  IKN Nusantara Jadi Kota Cerdas, 9.300 Pekerja Digembleng

Satgas sektor kepelabuhan bertugas memastikan kelancaran lalu lintas logistik untuk pembangunan IKN Nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya