Jam Kerja PNS dan ASN Kaltim Berubah, Ini Jadwal Lengkapnya

Jam Kerja PNS dan ASN Kaltim Berubah, Ini Jadwal Lengkapnya - GenPI.co KALTIM
Jam kerja para PNS dan ASN lain di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berubah. Ilustrasi PNS. Foto: JPNN/GenPI.co

Dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, perubahan jam kerja PNS dan ASN itu bertujuan meningkatkan kinerja.

“Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja, khususnya perilaku kerja aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dilakukan perubahan terhadap jam kerja terhitung mulai 8 September 2022,” bunyi pengumuman Pemprov Kaltim. (*)

 

BACA JUGA:  Peringatan Penting untuk PNS Kaltim, Lebih Cepat dan Kuat

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya