
Kalapas Narkotika Samarinda melaporkan hal itu kepada kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk proses selanjutnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News