
GenPI.co Kaltim - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit pada 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menjelaskan regulasi pemberian DBH sawit telah masuk arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023.
"Ibu Sri Mulyani telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH sawit," kata Ismiati, Minggu (18/9).
BACA JUGA: Harga Kelapa Sawit Kaltim Naik, Semoga Petani Sejahtera
Namun, dia tidak mengetahui nominal yang akan diterima Pemprov Kaltim.
Sebab, pembagian DBH akan ditentukan dengan pertimbangan berbagai faktor.
BACA JUGA: Harga Kelapa Sawit Naik, Petani Kaltim Pasti Bahagia
Di antaranya ialah luas kebun kelapa sawit yang ada di Kaltim dan lain sebagainya.
“Kami belum tahu karena ini baru pertama," ucap Ismiati.
BACA JUGA: Harga TBS Turun, Dana Desa Tak Bantu Petani Kelapa Sawit
Di sisi lain, Pemprov Kaltim mengusulkan pembagian DBH kelapa sawit kepada pemerintah dengan proporsi 90:10.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News