Kakek Perkosa 2 Cucu di Berau, 1 Melahirkan Setelah Menikah

Kakek Perkosa 2 Cucu di Berau, 1 Melahirkan Setelah Menikah - GenPI.co KALTIM
Kakek berinisial SA tega memerkosa dua cucunya di Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Ilustrasi korban pelecehan. Foto: JPNN.com/GenPI.co

"Dari pengakuannya perbuatan itu ternyata sudah dilakukan lebih satu kali kepada IL," kata Iptu Suradi.

Pemerkosaan yang dilakukan SA membuatnya dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," ucap Iptu Suradi. (mcr14/jpnn)

BACA JUGA:  Balita Diperkosa Remaja di Samarinda, Ini Kronologisnya

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya