Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 di Kaltim Terima Rp 10 Juta

Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 di Kaltim Terima Rp 10 Juta - GenPI.co KALTIM
Ahli waris warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang meninggal karena covid-19 mendapatkan bantuan Rp 10 juta. Gubernur Kaltim Isran Noor. Foto: Dok/Pemprov Kaltim

GenPI.co Kaltim - Ahli waris warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang meninggal karena covid-19 mendapatkan bantuan Rp 10 juta.

Secara total, Pemprov Kaltim menyerahkan bantuan kepada  4.223 ahli waris.

Pemprov Kaltim harus mengeluarkan Rp 42,2 miliar untuk 4.223 ahli waris.

BACA JUGA:  Bocoran Seleksi PPPK dari Pemprov Kaltim, Harap Siap

Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku tidak ingin melihat warga terpukul setelah anggota keluarga meninggal karena covid-19.

"Biarlah pusat tak membantu, kami yang bantu,” kata Isran sebagaimana dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Harga Cabai Sering Naik, Pemprov Kaltim Minta Warga Tanam Sendiri

Menurut Isran, bantuan yang diberikan bertujuan memberikan semangat baru kepada warga.

“Ini bagian dari perhatian dan kepedulian pemerintah daerah ke warga yang keluarganya meninggal akibat covid-19," ucap Isran.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Geber Bangun PLTS di Pedalaman, Tahun Ini 5 Desa

Selain kepada ahli waris, Isran dan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi juga memberikan bantuan kepada anak yatim dan piatu akibat covid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya