Kaltim Ekspor Pisang Kepok, Nilainya Tembus Rp 37 Miliar

Kaltim Ekspor Pisang Kepok, Nilainya Tembus Rp 37 Miliar - GenPI.co KALTIM
Pisang kepok menjadi salah satu komoditas eskpor andalan Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala DPTPH Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana. Foto: Antara/M Ghofar

GenPI.co Kaltim - Pisang kepok menjadi salah satu komoditas eskpor andalan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kaltim mengekspor pisang kepok selama dua tahun, yakni mulai 29 September 2022 hingga 2024.

Nilai kontrak ekspor pisang kepok dari Kaltim pun sangat besar, yaitu Rp 37,44 miliar.

BACA JUGA:  Full Senyum! Ekspor Kaltim Tembus Rp 273 Triliun

Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana menjelaskan pihaknya sudah mengekspor 60 ton pisang kepok ke Singapura, Kamis (29/9).

"Itu merupakan ekspor pisang perdana dalam kaitan kontrak kerja tersebut," ujar Siti, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Geser Jatim, Ekspor Nonmigas Kaltim di Bawah Jabar

Selanjutnya, Kaltim akan mengekspor pisang kepok ke Singapura setiap 15 hari sekali.

Jumlah pisang kepok yang diekspor berkisar 40-60 ton per sekali kirim hingga 2024.

BACA JUGA:  Kutai Timur Ekspor Pisang Kepok ke Kanada, Jokowi Segera Datang

Kontrak bisa diperpanjang jika kesepakatan telah habis dan hubungan kedua belah pihak saling menguntungkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya