Kejari Penajam Paser Utara Kembalikan Uang Korupsi Rp 130 Juta

Kejari Penajam Paser Utara Kembalikan Uang Korupsi Rp 130 Juta - GenPI.co KALTIM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 130 juta. Kajari PPU Agus Chandra Foto: Dok/Antara

“Sesuai putusan pengadilan kerugian negara sebesar Rp130 juta, uang sudah kami eksekusi dan kembalikan ke kas negara,” ujar Kepala Kejari Penajam Paser Utara Agus Chandra, Jumat (30/9). (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya