
Dari sana, polisi melakukan pengembangan, Andi Abu Farmi selanjutnya ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Mangkurawang.
"Saat kami tangkap ada salah satu pelaku yang hendak melarikan diri, kemudian kami lakukan tembakan terukur. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan," kata Iptu Anton.
Lebih lanjut dia menyampaikan terkait kondisi korban AA yang sempat melakukan perlawanan ketika dirampok oleh kedua pelaku itu.
BACA JUGA: Kebijakan Gubernur Pertahankan Honorer di Kaltim Tuai Kontroversi
"Alhamdulillah meski sempat melakukan perlawanan korban tidak ada luka-luka," bebernya.
Iptu Anton menambahkan kedua pelaku ini termasuk nekad. "Jadi saat itu ada handphone korban yang sudah mereka ambil. Setelah dilawan, mereka melarikan diri," imbuhnya.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Sebut Minyak Goreng Aman, Namun Pedagang Mengeluh
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri M Taufik Hanif membenarkan korban perampokan tersebut adalah anggota Kowad yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara.
"Iya benar, korban anggota kami. Kondisinya saat ini baik-baik saja. Kami serahkan kasusnya ke pihak Polres Kutai Kartanegara," katanya.
BACA JUGA: Pesona Wisata Kampung Laut Bontang Kuala, Desa Nelayan di Kaltim
Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tentara Wanita Ini Melawan Saat Disuruh Buka Baju, 2 Perampok Ini Ambil Langkah Seribu
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News