Ayah Cabuli Anak Kandung di Kutai Timur, Hukuman Apa yang Pantas?

Ayah Cabuli Anak Kandung di Kutai Timur, Hukuman Apa yang Pantas? - GenPI.co KALTIM
Ayah berinisial MI tega mencabuli anak kandungnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), di Desa Sangatta Utara, Kutai Timur. Ilustrasi korban pelecehan. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Di sisi lain, pria 52 tahun terseut saat ini sudah dijebloskan ke rutan Polsek Kutai Timur.

Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencabuli anak kandungnya. (mar1/jpnn)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya