Kisah Warga Kubar Ditahan Tanpa Bukti, Diperas Kapolsek Jempang

Kisah Warga Kubar Ditahan Tanpa Bukti, Diperas Kapolsek Jempang - GenPI.co KALTIM
Warga Kutai Barat (Kubar) Fahrial Muslim sempat ditahan tanpa bukti dan diperas Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin saat hendak dibebaskan.. Ilustrasi uang rupiah. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

GenPI.co Kaltim - Warga Kutai Barat (Kubar) Fahrial Muslim sempat ditahan tanpa bukti dan diperas Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin saat hendak dibebaskan.

Semuanya bermula ketika Fahrial ditangkap polisi dari Polsek Jempang pada Agustus 2022.

Dia dituduh terlibat peredaran sabu-sabu bersama dua temannya, Zainal dan Agus.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal, 3 Pelaku Ditangkap

Fahrial ditahan meskipun tanpa bukti. Dia juga tidak memiliki narkoba. Saat hendak dibebaskan, dia diperas uang Rp 10 juta.

Selain itu, surat tanah bangunan sarang burung walet miliknya juga diminta Iptu Sainal.

BACA JUGA:  Brigjen Mujiyono Jadi Wakapolda Kaltim, Ini Jabatan Sebelumnya

"Iya, benar, tetapi kasusnya sudah selesai, ini saya baru saja pulang dari Polres Kutai Barat,” kata Sainal, Kamis (20/10).

Dia pun bersyukur karena hartanya yang sempat dirampas Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin akhirnya dikembalikan.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Susah Basmi Judi Online, Server di Luar Negeri

“Uang dan surat tanah semuanya sudah dikembalikan," kata Fahrial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya