Otorita Ibu Kota Nusantara Didesak Beri Kompensasi ke Warga

Otorita Ibu Kota Nusantara Didesak Beri Kompensasi ke Warga - GenPI.co KALTIM
Lahan kebun milik warga dipasangi plang bertuliskan batas kawasan inti pusat pemerintahan IKN Nusantara dilarang merusak. Foto: Bagus Purwa/Antara

GenPI.co Kaltim - Tokoh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Muhammad Yusuf meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan kompensasi kepada masyarakat yang lahannya masuk kawasan inti pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Saat ini, mayoritas lahan milik warga di KIPP IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku berstatus areal penggunaan lain (APL).

Meskipun demikian, tidak semua warga mempunyai surat kepemilikan lahan berupa segel maupun sertifikat.

BACA JUGA:  Ogah Kecolongan, Kejari PPU Pantau Tanah IKN Nusantara

Menurut Yusuf, kompensasi yang diberikan kepada warga harus sesuai untuk meminimalkan potensi terjadi gesekan sosial.

"Kalau ganti rugi lahan diberikan sesuai hak warga, kami yakin dan percaya pembangunan IKN dapat berjalan lancar," ujar Yusuf, Senin (7/11).

BACA JUGA:  Percepat Pembangunan IKN Nusantara, Pemkab PPU Terbitkan SK

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai (DPD) Golkar Kabupaten Penajam Paser Utara itu menilai warga di Kecamatan Sepaku yang tidak mempunyai surat kepemilikan lahan harus diberi kemudahan.

Namun, para warga tersebut harus bisa membuktikan secara historis bahwa lahan itu adalah milik mereka.

BACA JUGA:  6 Ribu Kepala Desa akan Serbu IKN Nusantara, Ada Apa Nih?

Yusuf pun menyarankan OIKN membentuk tim pengendalian lahan untuk mengantisipasi permasalahan lahan di KIPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya