Masih Kelas 4 SD, Anak Dicabuli Ayah Tiri Sampai Melahirkan

Masih Kelas 4 SD, Anak Dicabuli Ayah Tiri Sampai Melahirkan - GenPI.co KALTIM
Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena. Foto: Fandi/Antara

“Gurunya mengetahui dan menyarankan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pelaporan,” ucap Andika.

Perbuatan MR pun terungkap. Dia ditangkap di Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (3/2).

MR ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama sepuluh tahun. (ant)

BACA JUGA:  Amankan IKN Nusantara, Polda Kaltim Terima Rp 10 M dari Mabes Polri

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya