Perda RTRW Selesai, Status IKN Masih Masuk Wilayah Kaltim

Perda RTRW Selesai, Status IKN Masih Masuk Wilayah Kaltim - GenPI.co KALTIM
Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Hadi Mulyadi menandatangani Ranperda RT RW Kaltim di pada rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda. (Biro Adpim Pemprov Kaltim)

Sementara itu, terkait dengan usulan status hutan, politikus PAN itu menyampaikan beberapa catatan. 

"Kawasan hutan untuk areal penggunaan lain atau APL dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat yang bermukim di wilayah tersebut kami menyetujui 100 persen setuju, Namun untuk kawasan hutan berstatus Hak Guna Usaha akan diubah jadi APL, kami pansus belum setujui," tegasnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya